Pemerintah Dorong Dana Pensiun Untuk Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur

By Admin

nusakini.com-- Pemerintah mendorong pembiayaan non APBN dapat lebih banyak dimanfaatkan untuk membantu memenuhi pembiayaan infrastruktur. Sumber pembiayaan non APBN tersebut berasal dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan investasi swasta murni. Disamping KPBU dan swasta, salah satu bentuk skema pembiayaan non APBN yang tengah didorong untuk mendanai pembangunan infrastruktur adalah melalui investasi dana pensiun dari PT.Taspen dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang dijalankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

“Dana pensiun itu kan dana jangka panjang. Menjadi penyertaan modal dari mereka dan (pengelola dana pensiun) diberikan kesempatan untuk investasi sebesar 5 persen dari dana yang mereka miliki, apakah itu digunakan semua tergantung perhitungan mereka,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anita Firmanti mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada wartawan usai Press Briefing 2 Tahun Kerja Nyata Pemerintahan Jokowi-JK di Gedung Bina Graha Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (21/10). 

Menurutnya investasi dana jangka panjang seperti dana pensiun dalam pembangunan infrastruktur merupakan pilihan yang sangat baik karena sangat menjanjikan. “Investasi di sektor riil pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan tol sangat menjanjikan sehingga sayang jika dana jangka panjang seperti itu tidak digunakan untuk investasi,” ujarnya. 

Ia menyatakan salah satu proyek infrastruktur yang saat ini akan menggunakan investasi dari dana pensiun adalah proyek jalan tol TransJawa yang ditargetkan selesai pada tahun 2018. “Sementara ini investasinya baru di jalan tol, karena nilai ekonomisnya menjanjikan. Tapi tidak menutup kemungkinan untuk infrastruktur lainnya seperti bendungan,” kata Anita. 

Sementara, menurut Taufik Widjoyono, Tenaga Fungsional Bidang Pengawasan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan SDM meyatakan penyertaan dana pensiun untuk investasi dalam pembangunan infrastruktur merupakan pilihan yang sangat tepat jika dibandingkan dengan BUMN melakukan pinjaman ke Bank. 

“Saya kira itu satu opsi yang sangat menarik, karena kalau pinjam ke Bank itu kan bunganya 9 persen, mungkin disitu bisa lebih murah karena itu dana jangka panjang, atau tanda petik itu dana murah. Orang pensiun kan naruhnya bisa sampai 30 tahun. Kalau deposito di Bank paling cuma 2-5 tahun,” jelas Taufik. 

Diketahui dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 disebutkan kebutuhan pendanaan infrastruktur prioritas mencapai Rp 4.796 triliun.Di mana pendanaan melalui APBN dan APBD hanya mampu menutupi 41,3 persen atau Rp 1.978 triliun ditambah dengan keterlibatan BUMN 22,2 persen atau Rp 1.066,2 triliun. Dengan demikian, peran swasta diperlukan sebanyak 36,5 persen atau Rp 1.751,5 triliun.(p/ab)